Rabu, 22 Agustus 2012

KEGIATAN POKOK BIMBINGAN DAN KONSELING


MACAM-MACAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING


 1.      Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2.      Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
3.      Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya.
4.      Layanan pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5.      Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjanguntuk  pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
7.      Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.

Kegiatan Pendukung diantaranya :
1.      Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melalui instrumen baik tes maupun nontes.
2.      Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu dielenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3.      Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4.      Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang lainnya.
5.      Alih tangan kasus
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat dan amntap antara berbagi pihak yang dapat memberikan bantuan dan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerjasama dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan).

Kegiatan layanan dan pendukung bimbingan dan konseling ini, kesemuanya saling terkait dan saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung. Saling keterkaitan dan tunjang menunjang antara layanan dan pendukung itu menyangkut pula fungsi-fungi yang diemban oleh masing-masing layanan/kegiatan pendukung .





Pelayanan konseling adalah pekerjaan professional yang diberikan olehkonselor kepada klien dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip dan asas-asaspelayanan konseling. Asas-asas pelayanan konseling merupakan suatukebenaran yang menjadi pokok dasar dalam menjalankan pelayanan konseling.Asas tersebut mengacuh pada asas-asas bimbingan dan konseling yaitu: (1.) Asas KerahasiaanAsas kerahasiaan atau disebut cofindential merupakan perilakukonselor untuk menjaga rahasia segala data atau informasi tentang diriklien dan lingkungan klien berkenaan dengan pelayanan konseling. Asasini merupakan kunci dalam usaha pelayanan konseling. Jika konselorbenar-benar melaksanakan, maka penyelenggara konseling akanmendapatkan kepercayaan dari klien atau pihak-pihak yang memanfaatkanpelayanan konseling.(2.) Asas KesukarelaanKesukaran artinya tidak ada paksaan. Dalam pelayanan konseling,seorang klien secara suka rela tanpa ragu-ragu meminta konseling kepadakonselor. Klien adalah individu yang membutuhkan pelayanan konseling,karena masalahnya kerahasiannya, ia ia suka dan rela membutuhkankonseling tanpa ada paksaan dari pihak lain. Di pihak konselor, ia adalahseorang ahli konseling yang memiliki nilai, sikap, pengetahuan,ketrampilan, kepribadian, dan pengalaman yang memadai, dengan sadar,suka dan rela memberikan pelayanan konseling kepada klien.(3.) Asas KeterbukaanDalam proses konseling diperlukan berbagai data atau informasidari pihak klien, dan informasi tersebut hanya bisa digali bila klien denganterbuka mau menyampaikannya kepada konselor. Keterbukaan artinyaadanya perilaku yang terus terang, jujur tanpa ada keraguan untuk membuka diri baik pihak klien maupun konselor. Asas keterbukaan hanyabisa diwujudkan jika konselor dapat melaksanakan asas kerahasiaan, danklien percaya bahwa konseling bersifat rahasia.Dalam kaitannya ini, Prayitno dan Amti (1999) menyatakanketerbukaan dalam konseling hendaknya dilihat dari dua arah, yaitu daripihak klien dan dari pihak konselor. Dari pihak klien diharapakan pertamatamamau membuka diri sehingga apa yang ada pada dirinya dapatdiketahui oleh konselor. Dari pihak konselor, keterbukaan terwujuddengan kesedian konselor menjawab pertayaan-pertayaan klien danmengungkapkan diri konselor sendiri jika hal ini memang dikehendaki olehklien.(4.) Asas KekinianMasalah klien yang dibahas dalam konseling adalah masalah yangsaat ini yang sedang dialami oleh klien, bukan masalah lampau ataumungkin masalah yang dialami di masa yang akan datang. Meskipun salahsatu fungsi konseling adalah pencegahan (preventive) tidak berarti bahwafungsi ini bertentangan dengan asas kekinian, karena fungsi pencegahanmengandung pengertian bahwa klien belum menghadapi masalah, sehinggafokus konseling mencegah timbulnya masalah di masa yang akan datang.Bila konselor menggali kondisi atau kesulitannya klien di masa lampau halini terbatas pada kajian latar belakang masalah, bukan berarti pelayanankonseling dimaksud untuk kaji masalah klien di masa lampau. (5.) Asas KemandirianPelayanan konseling bertujuan menjadikan klien memilikikemampuan untuk menghadapi dan memecahkan masalahnya sendiri,sehingga ia dapat mandiri, tidak tergantung pada orang alin atau konselor.Klien dapat mandiri bila memiliki ciri-ciri pokok, yaitu mampu:· Mengenal dirinya dan lingkungan di mana ia berada.· Menerima dirinya dan lingkungan secara positif dan dinamis.· Mengambil keputusan atas dirinya sendiri.· Mengarahkan dirinya sesuai dengan keputusan yang diambil.· Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan pontensinya.Kemandirian klien sebagai hasil konseling menjadi fokus daripelayanan konseling yang harus disadari baik oleh konselor maupun klien,dengan demikian pelayanan konseling dapat memberikan kontribusi nyatadalam kehidupan klien dimasyarakat.(6.) Asas KegiatanPelayanan konseling tidak akan menghasilkan perubahan prilakuyang di inginkan bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalammencapai tujuan konseling. Hasil pelayanan konseling tidak akan mencapaidengan sendirinya, melainkan harus diupayakan dengan kerja keras,semangat yang tinggi, dan pantang menyerah. Konselor hendaknyamampu membangkitkan semangat dan motivasi klien, sehingga ia mau danmampu melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam proses konseling.
(7.) Asas KedinamisanDinamis artinya berubah mengalami perubahan. Usaha pelayanankonseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaituperubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Perubahan perilaku yangbersifat maju (progressive) bukan perubahan mundur (regressive), dengandemikian klien mengalami kemajuan ke arah perkembangan pribadi yangdikehendaki.(8.) Asas KeterpaduanPelayanan konseling berusaha memadukan aspek kepribadianklien, agar ia mampu melakukan perubahan ke yang lebih maju(progressive). Keterpaduan antara minat,bakat, intelegensi, emosi danaspek kepribadian lainnya yang dapat melahirkan suatu kekuatan atau(potensi) pada diri klien. Kekuatan itu bila di kembangkan secaraberkelanjutan dengan mendayagunakan lingkungan secara optimal akanmenghasilkan prestasi (achievement) yang sangat berharga dalamkehidupan.(9.) Asas KenormatifanPelayanan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-normayang berlaku dimasyarakat, baik di tinjau dari norma agama, norma adat,norma hukum, norma ilmu. Maupun kebiasaan sehari-hari. Asaskenormatifan ini diterapkan ke dalam proses pelayanan konseling dankonseling. (10.) Asas KeahlianBahwa konseling merupakan profesi bantuan (helping professional)yang diberikan konselor kepada klien, yang bertujuan agar klien dapatmengalami perubahan perilaku ke arah lebih maju. Konselor adalahseorang pendidik psikologis yang memilki keahlian dalam bidangkonseling.Menurut Buku Standar Kompetensi Konselor Indonesia (2005)kompetensi yang harus di kuasai oleh konselor adalah:· Menguasai konsep dan praktis pendidikan.· Memiliki kesadaran dan komitmen etika professional.· Mengusai konsep perilaku dan perkembangan individu.· Menguasai konsep dan praksis asismen.· Menguasai konsep dan praksis bimbingan dan konseling.· Memilih kemampuan mengolah program bimbingan dan konseling.· Menguasai konsep dan praksis riset dalam bimbingan dan konseling.(11.) Asas Alih TanganTidak semua masalah yang dialami klien menjadi wewenangkonselor. Artinya konselor memilki keterbatasan kewenangan berdasarkankode etik profesi konseling. Bila klien mengalami, masalah emosi yangberat, seperti setres berat, gangguan kepribadian yang serius serta sakitjiwa, maka kasus yang demikian ini di luar kewenangan konselor, makaharus direferal atau di alih tangankan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan tersebut. Contoh kasus gangguan kepribadian beratmenjadi wewenang psikiater, kasus ganguan fisik (medis) menjadiwewenang dokter, dan sebagainya.(12.) Asas Tutwuri HandayaniAsas ini memberikan makna bahwa pelayanan konselingmerupakan bentuk intervensi konselor kepada klien dalam arti positif,konselor mempengaruhi klien untuk dapat memahami dirinya,lingkungannya serta menggunakan lingkungan sebagai aspek yang dapatberperan aktif dalam upaya mencapai tingkat perkembangan optimal.Konseling hendaknya berperan sebagai bentuk pelayananprofesional mampu mempengaruhi klien kepada upaya pengembangandirinya. Penerapan Asas Tutwuri Handayani pada setting pendidikanseyogyanya dilengkapi dengan “ ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso” yang artinya didepan konselor harus dapat berperan sebagaipanutan (keteladanan), dan di tengah konselor harus mampu membangunkehendak klien dan mengembangkan motivasi klien dalam menjalankanaktivitas yang bersifat memajukan diri (progresive).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar