MACAM-MACAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Layanan
Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang
baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya
peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2. Layanan
Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi
(seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
3. Layanan
Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh
penempatan dan penyaluran yang
tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ektrakulikuler) sesuai
dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya.
4. Layanan
pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar
yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan
kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5. Layanan
Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka
(secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan
pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6. Layanan
Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika
kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (teruama dari guru
pembimbing) dan/atau membahas secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu
yang berguna untuk menunjanguntuk
pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk
pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar,
serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan
tertentu.
7. Layanan
Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan
pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah
yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing
anggota kelompok.
Kegiatan Pendukung diantaranya :
1.
Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien),
keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas.
Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melalui instrumen
baik tes maupun nontes.
2.
Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan
pengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu dielenggarakan secara
berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3.
Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu
forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat
memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi kasus bersifat
terbatas dan tertutup.
4.
Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling
untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini
memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang
lainnya.
5. Alih
tangan kasus
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling
untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang
dialami peserta didik (klien) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu
pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat dan amntap
antara berbagi pihak yang dapat memberikan bantuan dan atas penanganan masalah
tersebut (terutama kerjasama dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan).
Kegiatan layanan dan pendukung bimbingan dan
konseling ini, kesemuanya saling terkait dan saling menunjang baik langsung
maupun tidak langsung. Saling keterkaitan dan tunjang menunjang antara layanan
dan pendukung itu menyangkut pula fungsi-fungi yang diemban oleh masing-masing
layanan/kegiatan pendukung .
Pelayanan konseling adalah pekerjaan professional
yang diberikan olehkonselor kepada klien dengan mendasarkan pada
prinsip-prinsip dan asas-asaspelayanan konseling. Asas-asas pelayanan konseling
merupakan suatukebenaran yang menjadi pokok dasar dalam menjalankan pelayanan
konseling.Asas tersebut mengacuh pada asas-asas bimbingan dan konseling yaitu:
(1.) Asas KerahasiaanAsas kerahasiaan atau disebut cofindential merupakan
perilakukonselor untuk menjaga rahasia segala data atau informasi tentang
diriklien dan lingkungan klien berkenaan dengan pelayanan konseling. Asasini
merupakan kunci dalam usaha pelayanan konseling. Jika konselorbenar-benar
melaksanakan, maka penyelenggara konseling akanmendapatkan kepercayaan dari
klien atau pihak-pihak yang memanfaatkanpelayanan konseling.(2.) Asas
KesukarelaanKesukaran artinya tidak ada paksaan. Dalam pelayanan
konseling,seorang klien secara suka rela tanpa ragu-ragu meminta konseling
kepadakonselor. Klien adalah individu yang membutuhkan pelayanan
konseling,karena masalahnya kerahasiannya, ia ia suka dan rela
membutuhkankonseling tanpa ada paksaan dari pihak lain. Di pihak konselor, ia
adalahseorang ahli konseling yang memiliki nilai, sikap, pengetahuan,ketrampilan,
kepribadian, dan pengalaman yang memadai, dengan sadar,suka dan rela memberikan
pelayanan konseling kepada klien.(3.) Asas KeterbukaanDalam proses konseling
diperlukan berbagai data atau informasidari pihak klien, dan informasi tersebut
hanya bisa digali bila klien denganterbuka mau menyampaikannya kepada konselor.
Keterbukaan artinyaadanya perilaku yang terus terang, jujur tanpa ada keraguan
untuk membuka diri baik pihak klien maupun konselor. Asas keterbukaan hanyabisa
diwujudkan jika konselor dapat melaksanakan asas kerahasiaan, danklien percaya
bahwa konseling bersifat rahasia.Dalam kaitannya ini, Prayitno dan Amti (1999)
menyatakanketerbukaan dalam konseling hendaknya dilihat dari dua arah, yaitu
daripihak klien dan dari pihak konselor. Dari pihak klien diharapakan
pertamatamamau membuka diri sehingga apa yang ada pada dirinya dapatdiketahui
oleh konselor. Dari pihak konselor, keterbukaan terwujuddengan kesedian
konselor menjawab pertayaan-pertayaan klien danmengungkapkan diri konselor
sendiri jika hal ini memang dikehendaki olehklien.(4.) Asas KekinianMasalah
klien yang dibahas dalam konseling adalah masalah yangsaat ini yang sedang
dialami oleh klien, bukan masalah lampau ataumungkin masalah yang dialami di
masa yang akan datang. Meskipun salahsatu fungsi konseling adalah pencegahan
(preventive) tidak berarti bahwafungsi ini bertentangan dengan asas kekinian,
karena fungsi pencegahanmengandung pengertian bahwa klien belum menghadapi
masalah, sehinggafokus konseling mencegah timbulnya masalah di masa yang akan
datang.Bila konselor menggali kondisi atau kesulitannya klien di masa lampau
halini terbatas pada kajian latar belakang masalah, bukan berarti
pelayanankonseling dimaksud untuk kaji masalah klien di masa lampau. (5.) Asas
KemandirianPelayanan konseling bertujuan menjadikan klien memilikikemampuan
untuk menghadapi dan memecahkan masalahnya sendiri,sehingga ia dapat mandiri,
tidak tergantung pada orang alin atau konselor.Klien dapat mandiri bila
memiliki ciri-ciri pokok, yaitu mampu:· Mengenal dirinya dan lingkungan di mana
ia berada.· Menerima dirinya dan lingkungan secara positif dan dinamis.·
Mengambil keputusan atas dirinya sendiri.· Mengarahkan dirinya sesuai dengan
keputusan yang diambil.· Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan pontensinya.Kemandirian
klien sebagai hasil konseling menjadi fokus daripelayanan konseling yang harus
disadari baik oleh konselor maupun klien,dengan demikian pelayanan konseling
dapat memberikan kontribusi nyatadalam kehidupan klien dimasyarakat.(6.) Asas
KegiatanPelayanan konseling tidak akan menghasilkan perubahan prilakuyang di
inginkan bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalammencapai tujuan
konseling. Hasil pelayanan konseling tidak akan mencapaidengan sendirinya,
melainkan harus diupayakan dengan kerja keras,semangat yang tinggi, dan pantang
menyerah. Konselor hendaknyamampu membangkitkan semangat dan motivasi klien,
sehingga ia mau danmampu melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam proses
konseling.
(7.) Asas KedinamisanDinamis artinya berubah mengalami
perubahan. Usaha pelayanankonseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri
klien, yaituperubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Perubahan perilaku
yangbersifat maju (progressive) bukan perubahan mundur (regressive),
dengandemikian klien mengalami kemajuan ke arah perkembangan pribadi
yangdikehendaki.(8.) Asas KeterpaduanPelayanan konseling berusaha memadukan
aspek kepribadianklien, agar ia mampu melakukan perubahan ke yang lebih
maju(progressive). Keterpaduan antara minat,bakat, intelegensi, emosi danaspek
kepribadian lainnya yang dapat melahirkan suatu kekuatan atau(potensi) pada
diri klien. Kekuatan itu bila di kembangkan secaraberkelanjutan dengan
mendayagunakan lingkungan secara optimal akanmenghasilkan prestasi
(achievement) yang sangat berharga dalamkehidupan.(9.) Asas
KenormatifanPelayanan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-normayang
berlaku dimasyarakat, baik di tinjau dari norma agama, norma adat,norma hukum,
norma ilmu. Maupun kebiasaan sehari-hari. Asaskenormatifan ini diterapkan ke
dalam proses pelayanan konseling dankonseling. (10.) Asas KeahlianBahwa
konseling merupakan profesi bantuan (helping professional)yang diberikan
konselor kepada klien, yang bertujuan agar klien dapatmengalami perubahan
perilaku ke arah lebih maju. Konselor adalahseorang pendidik psikologis yang
memilki keahlian dalam bidangkonseling.Menurut Buku Standar Kompetensi Konselor
Indonesia (2005)kompetensi yang harus di kuasai oleh konselor adalah:·
Menguasai konsep dan praktis pendidikan.· Memiliki kesadaran dan komitmen etika
professional.· Mengusai konsep perilaku dan perkembangan individu.· Menguasai
konsep dan praksis asismen.· Menguasai konsep dan praksis bimbingan dan
konseling.· Memilih kemampuan mengolah program bimbingan dan konseling.·
Menguasai konsep dan praksis riset dalam bimbingan dan konseling.(11.) Asas
Alih TanganTidak semua masalah yang dialami klien menjadi wewenangkonselor.
Artinya konselor memilki keterbatasan kewenangan berdasarkankode etik profesi
konseling. Bila klien mengalami, masalah emosi yangberat, seperti setres berat,
gangguan kepribadian yang serius serta sakitjiwa, maka kasus yang demikian ini
di luar kewenangan konselor, makaharus direferal atau di alih tangankan kepada
pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan tersebut. Contoh kasus gangguan
kepribadian beratmenjadi wewenang psikiater, kasus ganguan fisik (medis)
menjadiwewenang dokter, dan sebagainya.(12.) Asas Tutwuri HandayaniAsas ini
memberikan makna bahwa pelayanan konselingmerupakan bentuk intervensi konselor
kepada klien dalam arti positif,konselor mempengaruhi klien untuk dapat
memahami dirinya,lingkungannya serta menggunakan lingkungan sebagai aspek yang
dapatberperan aktif dalam upaya mencapai tingkat perkembangan optimal.Konseling
hendaknya berperan sebagai bentuk pelayananprofesional mampu mempengaruhi klien
kepada upaya pengembangandirinya. Penerapan Asas Tutwuri Handayani pada setting
pendidikanseyogyanya dilengkapi dengan “ ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun
karso” yang artinya didepan konselor harus dapat berperan sebagaipanutan
(keteladanan), dan di tengah konselor harus mampu membangunkehendak klien dan
mengembangkan motivasi klien dalam menjalankanaktivitas yang bersifat memajukan
diri (progresive).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar