Kamis, 19 Desember 2013

Rahasia Seorang Pemimpin Yogyakarta

KEBERHASILAN HERRY ZUDIANTO
DALAM MEMIMPIN KOTA YOGYAKARTA

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Etika Politik

.

Disusun Oleh :
Nama :   Heru Ferdiansyah
NIM   :   (3301410077)





JURUSAN POLITIK DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara pemerintahan yang baik Good governance maka yang sering di gunakan sebagai standar sistem good local governance di katakan baik dalam menjalankan sistem disentaralisasi dan sebagai ukuran yang lain untuk mengamati praktek demokrasi dalam suatu negara. Para pemegang jabatan publik harus dapat mempertangung jawabkan kepada publik apa yang mereka lakukan baik secara pribadi maupun secara publik. Seorang presiden Gebernur, Bupati, Wali Kota, anggota DPR dan MPR dan pejabat politik lainnya harus menjelaskan kepada publik mengapa memilih kebijaksanaan, bukan kebijaksanaan, mengapa memilih menaikkan pajak ketimbang melakukan efesiensi dalam pemerintahan dan melakukan pemberantasan korupsi sekali lagi apa yang di lakukan oleh pejabat publik harus terbuka dan tidak ada yang di tutup untuk di pertanyakan oleh publik
Konsep good governance ini lebih dekat di pergunakan dalam reformasi publik. Di dalam disiplin atau profesi manajemen publik konsep ini di pandang sebagai suatu aspek dalam paradigma baru ilmu administrasi publik. Paradigma baru ini menekankan  pada  peran manajer publik agar memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, mendorong dan meningkatkan otonomi manajerial terutama sekali mengurangi campur tangan kontrol yang di lakukan oleh pemerintah pusat, Tanparansi, akuntabilitas publik dan di ciptakan pengelolahan manajerial yang bersih dan bebas dari korupsi.
Bila pemerintahan adalah sebuah infrastruktur, maka governance juga bicara tentang suprastrukturnya. Banyak sekali definisi tentang good governance. Kita ambil satu saja untuk sebagai bahan analisa. Bank Dunia dalam laporannya tentang governance and development tahun 1992 mengartikan good governance sebagai pelayanan publik yang efisien, sistem pengadilan yang dapat diandalkan, pemerintahan yang bertanggungjawab pada publiknya (Bintan R. Saragih).
Munculnya berbagai pemberitaan mengenai beberapa kasus bupati, pejbat, politisi yang koruptor mencerminkan pemerintah yang memberikan contoh tidak baik kepada rakyat, etika yang dilakukan pemerintah menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyrakat, hasilnya masyarakat enggan memilih pemimpin dan tida percaya akan pemimpin yang ada saat ini, karena persepsi asyrakat ujung-ujungnya adalah korupsi, melakukan tindak tercela dan mementingkan kepentingan pribadi atau golongna tertentu.
Pemimpin yang memiliki etika baik kini menjadi dambaan masyrakat, rakyat kangen akan pemimpin yang membela rakyat, memiliki prestasi tinggi, dedikasi untuk rakyat sehingga jika ada pemimpin yang merakyat maka akan diunggul unggulkan.


A. Rumusan Masalah
Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah yang berjudul “Keberhasilan Herry Zudianto dalam memimpin Kota Yogyakarta ” akan dibatasi pada masalah pokok-pokok saja, yaitu:
1. Bagaimana Profil Kota Yogyakarta ?
2. Siapakah Herry Zudianto?
3. Prestasi apa yang diperoleh Kota Yogyakarta selama masa pemerintahan Herry Zudianto?
B. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang dikemukaan, maka penelitian ini mempunyai tujuan yang ingin dicapai peneliti dalam penelitian adalah:
1. Mengetahui Profil Kota Yogyakarta
2. Mengetahui Siapakah Herry Zudianto
3. Mengetahui Prestasi yang diperoleh Kota Yogyakarta selama masa pemerintahan H Khairul Saleh.
C. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a. Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang pemerintahan yang baik yanga ada di Kota Yogyakarta di bawah pemerintahan H Khairul Saleh.
b. Bagi Kota Yogyakarta
Penelitian ini dapat memberi masukan kepada pengambil kebijakan pemerintah terkait dengan prestasi yang telah diperoleh dan upaya mempertahankan serta memperbaiki sekiranya bidang yang kurang optimal.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi pemerintahan di Indonesia
Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada pemerintahan di Indonesia untuk di jadiakn acuan motivasi berprestasi sehingga pemerintahan yang ada terselenggara dengan optimal dan terciptanya Good Governence di Indonesia.










BAB II
KAJIAN TEORI
1. Pemahaman tentang Goodgovernance
 Pemerintah (government) secara etimologis berasal dari kata yunani kuno “kubernan” atau nahkoda kapal. Artinya menatap kedepan. Lalu “memerintah” melihat kedepan, menentukan berbagai kebijakan diselenggarakan untuk mencapai tujuan masyarakat atau Negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat masa mendatang dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembangan masyarakat. (Antonius.p 2012 : 31)
Fungsi pemerintah adalah mengayomi warganegaranya melalui pengaturan atau regulasi,pembangunan nasional disegala bidang, pembinaan kemasyarakatan , menjaga ketertiban dan menegakkan negara kesatuan Republik Indonesia dengan membangun pertahanan keamanan yang kokoh.
Fungsi pemerintahan tersebut akan dapat terselenggara apabila pemerintahan menjadi pemerintahan yang good governance. Good governance adalah cara yang baik mengelola urusan-urusan publik. World Bank mendefinisikan governance sebagai; “the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”

2. Tata Pemerintahan yang Baik
Tata kelola pemerintahan yang baik berkaitan dengan proses politik dan kelembagaan dan hasil yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pembangunan. Telah dikatakan bahwa tata pemerintahan yangbaik adalah proses dimana lembaga-lembaga publik melakukan urusan publik, mengelola sumber daya publik dan menjamin realisasi hak asasi manusia secara dasarnya bebas dari penyalahgunaan dan korupsi, dan dengan memperhatikan aturan hukum. Uji benar pemerintahan "baik" adalah gelar untuk yang memberikan pada janji hak asasi manusia: sipil, budaya, hak ekonomi, politik dan sosial. Pertanyaan kuncinya adalah: adalah lembaga pemerintahan secara efektif menjamin hak atas kesehatan, perumahan yang layak, pangan yang cukup, kualitas pendidikan, peradilan yang adil dan keamanan pribadi?

3. Memahami Kunci Atribut Tata Kelola yang Baik
Konsep tata pemerintahan yang baik telah diklarifikasi oleh karya mantan Komisi Hak Asasi Manusia. Dalam resolusi 2000/64, Komisi mengidentifikasi atribut kunci pemerintahan yang baik:
  A.transparansi
  B.tanggung jawab
  C.akuntabilitas
  D.partisipasi
  E.tanggap (terhadap kebutuhan masyarakat)

Dengan menghubungkan pemerintahan yang baik untuk pembangunan manusia yang berkelanjutan, menekankan prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, partisipasi dan pemenuhan hak asasi manusia, dan menolak pendekatan preskriptif untuk bantuan pembangunan, resolusi berdiri sebagai dukungan implisit dari pendekatan berbasis hak asasi terhadap pembangunan.
Resolusi 2000/64 tegas terkait tata kelola yang baik ke lingkungan yang memungkinkan kondusif untuk menikmati hak asasi manusia dan "mendorong pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan manusia." Dalam menggarisbawahi pentingnya kerjasama pembangunan untuk mengamankan tata pemerintahan yang baik di negara-negara yang memerlukan dukungan eksternal, resolusi mengakui nilai pendekatan kemitraan untuk kerjasama pembangunan dan ketidaktepatan pendekatan preskriptif.


4. Pemerintahan yang Baik dan Hak Hsasi Manusia terkait

Tanpa pemerintahan yang baik, hak asasi manusia tidak dapat dihormati dan dilindungi secara berkelanjutan. Pelaksanaan hak asasi manusia bergantung pada lingkungan yang kondusif dan memungkinkan. Ini mencakup kerangka hukum yang sesuai dan institusi serta proses politik, manajerial dan administrasi yang bertanggung jawab untuk merespon hak-hak dan kebutuhan penduduk.
Dewasa ini kita membedakan tiga generasi hak asasi. Generasi pertama. Hak sipil dan politik yang sudah lama dikenal yang selalu di asosiasikan dengan pemikiran dinegara-negara barat. Generasi Kedua, adalah hak sosial, ekonomi, budaya. Generasi Ketiga hak atas perdamaian dan ha katas pembangunan. (Budiarjo,2008:212)

5. Memadukan antara Tata Pemerintahan yang Baik, Hak Asasi Manusia dan Pembangunan
Keterkaitan antara tata pemerintahan yang baik, hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan telah dilakukan secara langsung atau tidak langsung oleh masyarakat internasional dalam sejumlah deklarasi dan dokumen konferensi global. Misalnya, Deklarasi tentang Hak atas Pembangunan menyatakan bahwa setiap orang manusia dan semua bangsa "berhak untuk berpartisipasi dalam, berkontribusi, dan menikmati pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan politik" (pasal 1).
Dalam Deklarasi Milenium, para pemimpin dunia menegaskan komitmen mereka untuk mempromosikan demokrasi dan memperkuat aturan hukum sebagai hak asasi manusia serta menghormati yang diakui secara internasional dan kebebasan fundamental, termasuk hak untuk pembangunan. Menurut dokumen strategi Bangsa-Bangsa tentang tujuan pembangunan milenium (MDGs), yang berjudul "PBB dan MDGs: Strategi Core '," MDG harus terletak dalam norma-norma yang lebih luas dan standar dari Deklarasi Milenium, "termasuk mereka pada "hak asasi manusia, demokrasi dan pemerintahan yang baik."






BAB III
PEMBAHASAN
Dalam makalah ini akan disajikan beberapa informasi yang akan membahas mengenai Keberhasilan Herry Zudianto dalam memimpin Kota Yogyakarta dalam mewujudkan good governance
1. Profil Kota Yogyakarta
Sejarah Pembentukan Kota Banjar tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kota Yogyakarta di masa lalu. Rangkaian waktu perjalanan berdirinya Pemerintah Kota Yogyakarta sampai terbentuknya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
Yogyakarta dalam sejarah perkembangannya
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut Zelfbestuurlandschappen/Daerah Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755, sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813.
 Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik. Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577. Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan Belanda, Inggris, maupun Jepang.
Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah dan penduduknya.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan kepada Presiden RI, bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:

Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI.
Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).
Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).

Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi sesuai dengan maksud pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 (sebelum perubahan) diatur dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah.
Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.

Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal 4 Januari 1946 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949[8] pernah dijadikan sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.
Tanggal 4 Januari inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun 2010. Pada saat ini Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam IX, yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.

Letak Geografis Kota Yogyakarta
DIY terletak di bagian tengah-selatan Pulau Jawa, secara geografis terletak pada 7o3’-8o12’ Lintang Selatan dan 110o00’-110o50’ Bujur Timur. Berdasarkan bentang alam, wilayah DIY dapat dikelompokkan menjadi empat satuan fisiografi, yaitu satuan fisiografi Gunungapi Merapi, satuan fisiografi Pegunungan Selatan atau Pegunungan Seribu, satuan fisiografi Pegunungan Kulon Progo, dan satuan fisiografi Dataran Rendah.
Satuan fisiografi Gunungapi Merapi, yang terbentang mulai dari kerucut gunung api hingga dataran fluvial gunung api termasuk juga bentang lahan vulkanik, meliputi Sleman, Kota Yogyakarta dan sebagian Bantul. Daerah kerucut dan lereng gunung api merupakan daerah hutan lindung sebagai kawasan resapan air daerah bawahan. Satuan bentang alam ini terletak di Sleman bagian utara. Gunung Merapi yang merupakan gunungapi aktif dengan karakteristik khusus, mempunyai daya tarik sebagai objek penelitian, pendidikan, dan pariwisata.

Pemerintahan
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan metamorfosis dari Pemerintahan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Pemerintahan Negara Kadipaten Pakualaman, khususnya bagian Parentah Jawi yang semula dipimpin oleh Pepatih Dalem untuk Negara Kesultanan Yogyakarta dan Pepatih Pakualaman untuk Negara Kadipaten Pakualaman.
Oleh karena itu Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki hubungan yang kuat dengan Keraton Yogyakarta maupun Puro Paku Alaman. Sehingga tidak mengherankan banyak pegawai negeri sipil daerah yang juga menjadi Abdidalem Keprajan Keraton maupun Puro. Walau demikian mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah tetap dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu. di zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya; dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu.
Dengan demikian Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1988, dijabat secara otomatis oleh Sultan Yogyakarta yang bertahta dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1998, dijabat secara otomatis oleh Pangeran Paku Alam yang bertahta. Nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa baru digunakan mulai tahun 1999 dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 1999. Saat ini mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diatur dengan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ekonomi Kota Yogyakarta
Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi sektor Investasi; Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM; Pertanian; Ketahanan Pangan; Kehutanan dan Perkebunan; Perikanan dan Kelautan; Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Pariwisata.
Penanaman modal dan industri

Penanaman modal di DIY dilaksanakan melalui program peningkatan promosi dan kerja sama investasi serta program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi. Capaian investasi total pada tahun 2010 mencapai Rp 4.580.972.827.244,00 dengan rincian PMDN sebesar Rp 1.884.925.869.797,00 dan PMA sebesar 2.696.046.957.447,00 [10]. Unit usaha di DIY pada tahun 2010 ada sekitar 78.122 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 292.625 orang dan nilai investasi sebesar Rp. 878.063.496.000,00 [11].

Perdagangan dan UKM
Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan kulit, tekstil dan kayu. Pakaian jadi tekstil dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai ekspor tertinggi. Namun demikian secara umum ekspor ke mancanegara didominasi oleh produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni dan kreatif tinggi yang padat karya (labor intensive).
Program pembangunan dalam mengembangkan koperasi dan UKM di DIY, salah satunya adalah memberdayakan usaha mikro dan kecil dan menengah yang disinergikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat. Salah satu upaya pembinaan UKM adalah melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih efektif dan efisien, di samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha mikro dan kecil. Pada 2010 tercatat koperasi aktif sebanyak 1.926 koperasi dan UKM tercatat 13.998 unit usaha.

Pertanian dan kehutanan
Pertanian tetap menjadi andalan Tingkat kesejahteraan petani dalam bidang pertanian di Provinsi DIY yang diukur dengan Nilai Tukar Petani (NTP) NTP dapat menjadi salah satu indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani di suatu wilayah. Pada 2010 NTP sebesar 112,74%. Ketahanan pangan merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama hak asasi manusia.
Secara umum ketersediaan pangan di Provinsi DIY cukup karena berkaitan dengan musim panen sehingga diperlukan pengaturan distribusi oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan ikan di DIY dapat dipenuhi dari perikanan tangkap maupun budidaya. Untuk perikanan tangkap dilakukan melalui pengembangan pelabuhan perikanan Sadeng dan Glagah. Produksi perikanan budidaya tahun 2010 mencapai 39.032 ton dan perikanan tangkap mencapai 4.906 ton, dengan konsumsi ikan sebesar 22,06 kg/kap/tahun.
Hutan di Provinsi DIY didominasi oleh hutan produksi, yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Persentase luas hutan di DIY pada tahun 2010 sebesar 5,87% dengan rehabilitasi lahan kritis sebesar 9,93% dan kerusakan kawasan hutan sebesar 4,94% .
Sektor perkebunan, dari segi produksi tanaman perkebunan yang potensial di DIY adalah kelapa dan tebu. Kegiatan perkebunan diprioritaskan dalam rangka pengutuhan tanaman memenuhi skala ekonomi serta peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk tanaman untuk meningkatkan pendapatan petani.

2. Walikota Kota Yogyakarta Herry Zudianto


Nama Lengkap : Herry Zudianto
Alias : Herry | Zudianto
Profesi : Mantan Kepala Pelayan (Walikota) Kota Jogja 2001-2011
Agama : Islam
Tempat Lahir : Yogyakarta
Tanggal Lahir : Kamis, 31 Maret 1955
Zodiac : Aries
Hobby : Sepakbola
Warga Negara : Indonesia
Istri : Hj. Dyah Suminar, SE
Anak : Alfita Ratna Hapsari, Arief Nur Wibawanto, Annisa Rahma Herdyana
P e n d i d i k a n :
•Magister Manajemen UII (1995-1998)
•Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1975-1981)
•Fakultas Teknik Sipil UGM (1974)
•SMA Negeri 3 Yogyakarta (1971-1973)
•SMP Negeri 2 Yogyakarta (1969-1971)
•SD Muhammadiyah Ngupasan Yogyakarta (1964-1969)
•TK ABA Kauman Yogyakarta (1961-1963)

Organisasi sosial yang pernah dijalani. :
•Bendahara Rumah Sakit Islam Yogyakarta (RSIY, 1992)
•Bendahara Yayasan Usaha Muslim Yogyakarta (YAUMY, 1993-1998)
•Bendahara Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Yogyakarta (1995-2001)
•Bendahara Badan Amal Zakat Infak Shodaqoh (BAZIS) Yogyakarta (1996-2002)
•Bendahara II LPTP Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2000-2005)
•Bendahara Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil DIY (1995-2000)
•Pendiri dan Wakil Ketua Paguyupan Mitra Masyarakat (PAMITRA)

Organisasi sosial yang masih dijalani sampai dengan sekarang :
•Pengurus Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah muhammadiyah DIY
•Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI Pusat Periode Tahun 2004 s/d sekarang
•Ketua Dewan Pembinaan PSIM Yogyakarta
•Pembinaan dalam Struktur Kepengurusan Badan Koordinasi TK Al-Qur’an dan Taman Pendidikan Al-Qur’an Kota Yogyakarta
•Menjadi Pembinaan, Pelindungan dan Penasehat berbagai Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Wilayah kota yogyakarta

Karier & Usaha :
•Internal Auditor di PT. Kusumohadi (Batik Danar Hadi) Solo (1980-1981)
•Mendirikan Wisma Batik “Margaria” Malioboro hingga mendirikan berbagai anak usaha salah satunya Pusat Khasanah Busana Muslim“Al-Fath"di bawah manajemen Margaria GroupYogyakarta (1981-sekarang)
•Walikota Yogyakarta periode 2001-1006
•Walikota Yogyakarta periode 2006-2011

Riwayat dan Aktivitas Akademik :
•Menjadi Dosen Akademi Akuntansi YKPN, STIE YKP, Universitas Proklamasi Yogyakarta dan menjadi Dosen Tamu Aktif pada beberapa PTN/PTS di Yogyakarta (1982-1994)
•Menjadi narasumber di berbagai seminar, lokakarya, dan sebagainya


Prestasi Kota Yogyakarta Dibawah Kepemimpinan H Herry Zudianto
1. Penghargaan Widya Krama Untuk Keberhasilan Menuntaskan Program Wajib Belajar 9 tahun (Bidang Pendidikan) tingkat Nasional tahun 2003
2. Penghargaan Penggalangan Masyarakat dalam UKBM (Bidang Pendidikan) tingkat Nasional tahun 2002
3. Penyelenggaraan Sanitasi (Bidang Pemukiman) terbaik tingkat Nasional tahun 2005
4. Penghargaan Model Pemberdayaan Masyarakat (Bidang Pembangunan) tingkat Nasional tahun 2005
5. Penghargaan Manggala Karya Kencana (Bidang Kesehatan) tingkat Nasional tahun 2003
6. Penghargaan Citra Pelayanan Prima tahun 2003 dan 2004 (Bidang Kependudukan) terbaik tingkat Nasional tahun 2004
7. Penghargaan Wahana Tata Nugraha (Bidang Perhubungan/Transportasi) terbaik tingkat Nasional tahun 2004
8. Penghargaan Kota Sehat Manggala Bakti Husada (Bidang Kesehatan) terbaik tingkat Nasional tahun 2003
9. Website versi Kominfo (Bidang Komunitas) terbaik tingkat Nasional tahun 2004
10. Penghargaan Pelaksanaan Program Paskin (bidang Sosial) terbaik tingkat Nasional tahun 2004
11. Penghargaan Adipura Bangun Praja (Bidang Lingkungan) terbaik tingkat Nasional tahun 2005
12. Penghargaan Kota Bersih (Bidang Lingkungan) terbaik tingkat Nasional tahun 2005
13. E-Government Award Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota (Bidang Komunikasi dan Informatika) terbaik tingkat Nasional tahun tahun 2005
14. E-Government Award untuk semua kategori (the Best of the Best) versi Warta Ekonomi (Bidang Komunikasi dan Informatika) 2005
15. Kejuaraan the 4th E-Government Award (Bidang Komunikasi dan Informatika) juara I tingkat Nasional tahun 2005
16. Penghargaan Pembinaan Kawasan Kumuh Perkotaan (Bidang Pemukiman) juara tingkat I tingkat Nasional tahun 2005
17. Penghargaan Penyelenggaraan Sanitasi (Bidang Pemukiman) terbaik tingkat Nasional tahun 2005
18. Penghargaan Swasti Saba Wiwerda (Bidang Kesehatan) terbaik tingkat Nasional tahun 2005
19. Penghargaan Adipura untuk Kategori Kota Besar (Bidang Lingkungan ) terbaik tingkat Nasional tahun 2005
20. Otonomi Award (Bidang Pemerintahan) tahun 2006 :
1. Grand Category Region in a Leading Profile on Political Performance
2. Special categorry Region In a Leading Innovative Breakthrough on Public Acoountability

1.Peringkat I Penataan Kawasan Kumuh Terbaik Tingkat Nasional dan Peringkat II Penyelenggaraan Sanitasi Tingkat Nasional (Hari Bhakti PU ke-61) tahun 2006
2.Peringkat II Tingkat Nasional Pengelolaan Sampah dan Penyelenggaraan Sanitasi (Bidang Cipta Karya) Departemen Kimpraswil tahun 2007
3.Penghargaan Adipura untuk Kategori Kota Besar (Bidang Pengelolaan Lingkungan) tahun 2007
4.Piala Adiwiyata untuk SD Ungaran I sebagai Penghargaan bagi sekolah yang berbudaya lingkungan Tahun 2007

BAB IV
PENUTUP

A. Simpulan
1. Good governance adalah cara yang baik mengelola urusan-urusan publik
2. Fungsi pemerintah adalah mengayomi warganegaranya melalui  regulasi,pembangunan nasional disegala bidang, pembinaan kemasyarakatan , menjaga ketertiban dan menegakkan negara kesatuan Republik Indonesia
3. Konsep tata pemerintahan yang baik adalah: transparansi, tanggung jawab, akuntabilitas, partisipasi, tanggap
4. Pemimpin yang memiliki etika baik kini menjadi dambaan masyrakat, rakyat kangen akan pemimpin yang membela rakyat, memiliki prestasi tinggi, dedikasi untuk rakyat
B. Saran
1. Menciptakan pemerintahan yang baik bersih dan bisa dirasakan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung
2. Mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan individu maupun golongan, termasuk kepentingan partai politik
3. Melakukan inisiatif yang bisa mendekatkan diri kepad rakyat, melalui berbagai cara seperti yang telah dilakukan Gubernur Jakarta jokowi yang dikenal dengan istilah Blusukan
4. Suatu prestasi akan muncul ketika kerja yang dilakukan pemimpin maupun perangkat menunujukan hasil yanh dirasa masyrakat baik dan mendapatkan hasil yan positif, tidak perlu mengejar prestasi.
5. Bekerja dengan ikhlas, tanggungjawab karena pemimpin bekerja bukan untuk dipuji tetapi ekerja untuk memperoleh hasil yang baik
6. Tetap bekerja dengan baik, pro maupun kontra itu biasa saja dalam hidup, selagi masih dalam jalan yang benar tunaikan amanah rakyat.





DAFTAR PUSTAKA
Buku ajar Pendidikan Pancasila.Pancasial sebagai etika politik. --------------------------
Antonius,P Sitepu. 2012. Studi Ilmu Politik. Yogyakarta : Graha Ilmu. .
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Garmedi Pustaka Utama.
https://twitter.com/herry_zudianto
http://www.kpmmjogja.com/2009/10/profil-walikota-yogyakarta-h-herry.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Herry_Zudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar